Teori
dan Pengertian Perubahan Sosial
Perubahan sosial secara
umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan
didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta
kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.
Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam
hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan dengan
perubahan-perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui
bila kita melakukan suatu perbandingan dengan menelaah suatu masyarakat pada
masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada
waktu yang lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat,pada
dasarnya merupakan suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap
masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-perubahan.
Tetapi perubahan yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan
masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu
masyarakat yang mengalami perubahan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan
masyarakat lainnya. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan-perubahan yang
tidak menonjol atau tidak menampakkan adanya suatu perubahan. Juga terdapat
adanya perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas. Di
samping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat, dan perubahan
yang berlangsung dengan cepat.
Pengertian Perubahan Sosial Menurut Ahli
1. William F.Ogburn mengemukakan bahwa “ruang
lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik
yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar
unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial”.
2. Kingsley Davis mengartikan “perubahan
sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur
dan fungsi masyarakat”.
3. MacIver mengatakan “perubahan-perubahan
sosial merupakan sebagai perubahanperubahan dalam hubungan sosial
(social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan
(equilibrium) hubungan sosial”.
4. JL.Gillin dan JP.Gillin mengatakan “perubahan-perubahan
sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah
diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan
material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun
penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.
5. Samuel Koenig mengatakan bahwa “perubahan
sosial menunjukkan pada modifikasimodifikasi yang terjadi dalam
pola-pola kehidupan manusia”.f. Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan.
Rumusannya adalah “segala perubahanperubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem
sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di
antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”.
Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan
gejala yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat.
Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih terjadi
interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat. Perubahan sosial terjadi karena adanya
perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat,
seperti perubahan dalam unsurunsur geografis, biologis, ekonomis, dan
kebudayaan. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan
perkembangan zaman yang dinamis. Adapun teori-teori yang menjelaskan mengenai
perubahan sosial adalah sebagai berikut.
1. Teori
Evolusi ( Evolution Theory )
Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan
proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan
yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Ada bermacam-macam
teori tentang evolusi. Teori tersebut digolongkan ke dalam beberapa kategori,
yaitu unilinear theories of
evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.
a. Unilinear Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk
kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan
tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya
sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b. Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu
melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu
garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa
masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok
yang heterogen.
c. Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap
perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian
tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem
pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.
Menurut Paul
B. Horton dan Chester
L. Hunt, ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu
mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam
masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat.
b. Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya
tegas, karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan
tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati
suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur,
tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.
c. Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan
berakhir pada puncaknya, ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam
arti yang seluas-luasnya. Pandangan seperti ini perlu ditinjau ulang, karena
apabila perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa
setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir.
Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat terusmenerus
sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.
2. Teori Konflik ( Conflict Theory )
Menurut pandangan teori ini, pertentangan atau konflik bermula
dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan
dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada
perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan
sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah
konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan
akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus,
maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi
pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih
menitikberatkan pada hal berikut ini.
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan
masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan
konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap
golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
3. Teori Fungsionalis ( Functionalist Theory )
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan
budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa
perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam
masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah
dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti
kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan
unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan
kesenjangan sosial atau cultural
lag .
Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial
sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan
dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses
pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam
kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu
bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila
terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari
teori ini adalah William Ogburn.
Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah
sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan
masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama
(konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.
4. Teori Siklis ( Cyclical Theory )
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak
dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam
setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya.
Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan
sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.
Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai
berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880-1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan,
yaitu anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler
digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban
besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus
ini memakan waktu sekitar seribu tahun.
b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889-1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam
siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem
kebudayaan ini adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh
nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan
terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan
fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3) Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi
merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus
kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban
besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang
dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar